PSSB Directory Alumni seminar Research Jurnal Ilmiah Kontak Kami
HOME Alumni Directory Seminar Research Journals Contact Us  

   UTAMA
  » Visi & Misi
  » Tentang Teknik Kimia
  » Profesi Teknik Kimia
  » Sistem Pendidikan
  » Belajar Mengajar
  » Kalender Akademik
  » Kurikulum
  » Sarana & Fasilitas
  » Staf Edukatif
  » Kemahasiswaan
   PENERIMAAN MHS
  » Program Jalur Khusus
  » Program PSSB
  » Program Ekstension
  » Pasca Sarjana
   INFORMASI
  » Kerjasama
  » Beasiswa
   FORUM
  » Mailing List
  » Lihat Buku Tamu
  » Isi Buku Tamu

 

 

 

       PSSB 2004

 

Memasuki era globalisasi/AFTA, maka kata kunci yang penting adalah kompetisi dan kualitas. Secara lengkap hal ini dijawab dengan paradigma manajemen pendidikan tinggi (PT) yang  baru yaitu kualitas, akreditasi, otonomi, evaluasi dan akuntabilitas. Dasar pertimbangan PP no   60 Th 1999 tentang penetapan Pendidikan Tinggi pasal 114 khususnya ayat 3 yang mengatur tentang perolehan dana dari masyarakat.

Isu strategis dalam PT memasuki abad 21 antara lain yaitu :

  • Ekspansi dalam lingkungan yang semakin menurun dukungan finansial

  • Pengelolaan institusi dalam iklim perubahan yang cepat dan tidak dapat diprediksi

  • Perlunya pengukuran dan evaluasi kinerja baik untuk kegiat-an-kegiatan dan staf

  • Perguruan Tinggi dalam ekonomi global.

Salah satu indikasi strategis didalam pengelolaan PT adalah : aset strategis yang meliputi : kapital keuangan, kapital fisik, kapital informasi dan kapital ketenagaan. Secara rinci terdapat indikator penting antara lain :

  • Struktur pendapatan

  • Struktur pengeluaran

  • Jumlah mahasiswa yang masuk

  • Beasiswa

  • Tenaga tetap dan lain sebagainya.

Tujuan Program Seleksi Siswa Berpotensi (PSSB) adalah untuk memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/MA yang benar-benar berbakat, berminat dan mampu untuk mengikuti pendidikan tinggi di Universitas Diponegoro. Rapor merupakan cerminan kemampuan siswa atau lulusan SMA/MA untuk menyelesaikan studi di perguruan tinggi. Oleh karena itu, PSSB Universitas Diponegoro mempergunakan rapor sebagai alat seleksi yang utama.

Selain nilai rapor, yang digunakan sebagai dasar seleksi adalah :

  • Peringkat pelamar didalam kelasnya masing-masing

  • Rekomendasi Kepala Sekolah

  • Prestasi kegiatan kokurikuler dan ekstra kurikuler (khususnya olah raga & seni)

  • Daya tampung program studi yang ada di Universitas Diponegoro

Para pelamar, guru dan Kepala Sekolah dimohon mencermati beberapa jenis potensi dan jadwal PSSB, berikut ini :

A.   POTENSI AKADEMIK  

  • Yaitu PSSB yang sepenuhnya berdasar pada prestasi akademik/rapor

  • Paling lambat pada hari Kamis tanggal 8 April 2004, Rektor Universitas Diponegoro sudah menerima berkas lamaran siswa dari Kepala Sekolah

  • Selama bulan April-Mei 2004, Universitas Diponegoro mengadakan pengolahan data dan seleksi

  • Syarat Pelamar Potensi Akademik :
  1. Termasuk dalam 25 persen terbaik di kelas III thn 2003/2004.

  2. Tidak pernah tinggal kelas

  3. Mendapat rekomendasi dari Kepala Sekolah masing-masing

  4. Memilih program studi yang sesuai dengan jurusan di SMA/MA 

  5. (lihat lampiran A)

Bagi pelamar yang diterima melalui jalur Potensi Akademik diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusional (SPI), di samping sumbangan melalui BMOM (Badan Musyawarah Orang Tua Mahasiswa).(Lihat lampiran L)

B.   POTENSI OLAH RAGA & SENI

Yaitu PSSB yang mendasarkan pada potensi olah raga dan seni. Khusus untuk PSSB jalur Olah Raga & Seni pelamar masih duduk di kelas III th ajaran 2003/2004, pelamar wajib datang ke kampus Pleburan Universitas Diponegoro untuk tes psikologi, fisik & teknik/kemampuan dari cabang olah raga & seni yang ditekuni pada tanggal 1 s/d 4 Maret 2004 pukul 08.00 WIB dengan membawa :

  1. Surat pengantar dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan memiliki prestasi menonjol dalam olah raga & Seni minimal telah berprestasi di tingkat Propinsi dan bermaksud mengikuti seleksi PSSB Olah Raga & Seni.

  2. Bukti prestasi olah raga & seni selama di SMA/MA (berupa sertifikat, piagam kejuaraan dan lain-lain yang asli).

  3. Duduk di kelas III tahun 2004 tahun ajaran 2003/2004

  4. Tidak pernah tinggal kelas

  5. Membayar biaya tes psikologi, fisik & teknik/kemampuan sebesar Rp.75.000,00 (Tujuh puluh lima ribu rupiah).

  6. Jadwal pelaksanaan Tes :

  1. Tgl 1 Maret 2004 Pukul 08.00 WIB : Pendaftaran & Tes Psikologi

  2. Tgl 2 Maret 2004 Pukul 08.00 WIB : Tes Fisik (VO2Max bagi peserta Cabang Olah raga) dilanjutkan Tes Cabang Olah raga & Seni

  3. Tanggal 3 Maret 2004 Pukul 08.00 WIB : Tes Cabang Olah raga & Seni

  4. Tanggal 4 Maret 2004 Pukul 08.00 WIB : Tes Cabang Olah raga 

 

Cabang Olah Raga dan Seni yang diutamakan oleh UNDIP :

1.        Olah Raga : Bela diri, Atletik, Renang, Tenis lapangan, Tenis meja, Bulutangkis, Bola voli, Bola basket

2.        Seni : Olah vokal/suara, tari, musik/instrumen (organ)

Apabila lolos seleksi tersebut pelamar mendapat surat keterangan. Melalui SMA/MA masing-masing pelamar wajib mengisi formulir untuk mengikuti seleksi PSSB. Lolosnya pelamar pada tes tersebut bukan jaminan diterima sebagai calon mahasiswa baru, karena akan diproses seperti jalur Potensi Akademik (sub II A). Bagi pelamar yang diterima melalui jalur Potensi Olah Raga & Seni diwajibkan membayar Sumbangan Pengembangan Institusional (SPI)  disamping sumbangan melalui BMOM (Badan Musyawarah Orang Tua Mahasiswa). (Lihat lampiran L)

 

C.   POTENSI PENGEMBANGAN DAN KERJASAMA

a.   Yaitu PSSB yang mendasarkan pada minat kerjasama untuk pengembangan Universitas Diponegoro dalam bentuk partisipasi sumbangan pendidikan dengan tetap memperhatikan prestasi akademik di sekolah

b.   Landasan Hukum :

  1. UUD 1945 pasal 31 ayat 4 tentang Anggaran Pendidikan Nasional  

  2. Undang Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya pasal  9

  3. Peraturan Pemerintah no 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi khususnya pasal 114

 

c.   Program Studi yang dapat dipilih antara lain :

  1. Fakultas Kedokteran (semua program studi)  

  2. Fakultas Teknik (semua program studi )

  3. Fakultas Eksakta non Fak Kedokteran & Teknik serta semua fakultas ilmu-ilmu sosial dan sastra (semua program studi)

       (program studi dapat dilihat pada Lampiran A)

d.   Persyaratan Khusus :

  1. Duduk di kelas III pada tahun ajaran 2003/2004  

  2. Termasuk dalam  5 besar terbaik di kelas III 

  3. Tidak pernah tinggal kelas.

  4. Mendapat rekomendasi dari Kepala Sekolah dan Komite Sekolahnya masing-masing.

  5. Memilih program studi yang sesuai dengan jurusan di SMA/MA (lihat lampiran A).

  6. Mengikuti wawancara dengan Tim

  7. Membayar sumbangan sesuai dengan hasil wawancara dan Sumbangan Pengembangan Institusional (SPI), disamping sumbangan melalui BMOM (Badan Musyawarah Orang Tua Mahasiswa).(Lihat LampiranL)

Sumbangan berdasarkan wawancara tersebut digunakan untuk mengembangkan pendidikan di Universitas Diponegoro secara keseluruhan melalui Rencana Strategis (RENSTRA) dan Rencana Operasional (RENOP). 

e.   Bagi yang berminat mengikuti jalur Potensi Pengembangan dan Kerjasama diharap menghubungi Telp (024) 7460041, 7499436, Fax (024) 7460033 (Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB). Jadwal wawancara Jalur Potensi Pengembangan & Kerjasama ditentukan kemudian.

f.   Pihak yang dapat mengikuti Jalur Potensi Pengembangan dan  Kerjasama adalah :

          - Pemerintah Propinsi, Kabupaten dan Kota    

          - Perusahaan yang membina SMA/MA     

- Institusi di Luar Negeri

- SMA/MA yang berminat

- Orang tua/Penyandang dana

 

SYARAT ADMINISTRASI MENGIKUTI PSSB

  1. Surat lamaran beserta lampiran berupa : a) foto kopi rapor, b) formulir F-1, F-2 dan  c) resi pengiriman uang pendaftaran seleksi sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) setiap siswa (selengkapnya lihat Lampiran L). Selain itu Kepala Sekolah yang mengirimkan siswanya untuk mengikuti program ini wajib mengirim formulir F-3 dan F-4 (Potensi Akademik), F-5 (Jalur Potensi Pengembangan dan Kerjasama).  

  2. Surat lamaran yang dibuat oleh pelamar PSSB, berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan :

          1.        Bersungguh-sungguh berminat untuk memasuki program studi pilihannya, berusaha menyelesaikan studi secepat-cepatnya dan berprestasi setinggi-tingginya serta menaati tata tertib yang berlaku di Universitas Diponegoro.

2.        Hanya mengikuti jalur seleksi semacam ini dari Universitas Diponegoro.

3.        Tidak akan menyia-nyiakan kesempatan yang disediakan baginya apabila ia diterima sebagai calon mahasiswa. Surat lamaran ditulis sendiri, ditanda  tangani pelamar dan diketahui

       oleh orang tua/wali pelamar serta dialamatkan kepada :

Rektor Universitas Diponegoro

Gedung Rektorat Kampus Tembalang

Semarang 50275

                Kepala Sekolah dan orang tua/wali dimohon ikut bertanggung jawab atas isi surat lamaran, utamanya butir b dan c.

4.        Surat lamaran dilampiri :

a.        Data pribadi pelamar (form F-1).

b.       Fotokopi rapor cawu 2 & 3 untuk kelas I, semester 1 & 2 untuk kelas II dan semester 1 untuk kelas III yang disahkan.

c.        Rekomendasi Kepala Sekolah (form F-2).

d.       Fotokopi resi pengiriman uang pendaftaran seleksi atau resi sebesar Rp 100.000,00 setiap pelamar (dilekatkan di formulir F-1).

                Surat lamaran beserta lampiran-lampiran tersebut, diserahkan kepada Kepala Sekolah yang akan mengirimkan kepada Rektor Universitas Diponegoro.

 

CARA MENGISI FORMULIR

Ada dua macam formulir,  yaitu formulir yang diisi Kepala Sekolah (F-2, F-3, F-4, dan F-5) dan formulir yang diisi oleh siswa  ( F-1). Warna Formulir : F-1 biru, F-2 kuning, F-3 merah muda, F-4 dan F-5 putih.

Cara mengisi formulir adalah sebagai berikut :

  1. Bagian dengan tanda kotak-kotak (ooo) diisi dengan huruf cetak kapital, angka atau tandaÖ.  

  2. Bagian dengan tanda titik-titik (....) diisi dengan keterangan seperluny

  3. Boleh ditulis tangan atau diketik.

Alamat sekolah dan pelamar, mohon ditulis lengkap dan jelas, mudah terjangkau oleh pelayanan pos, termasuk pencantuman kode pos.

 

CARA MENGIRIMKAN BERKAS LAMARAN

Berkas lamaran setiap siswa, yang terdiri dari surat lamaran beserta lampiran-lampirannya, disatukan dengan “klip”, lalu dimasukkan dalam map (stofmap). Map pelamar dari jurusan IPA berwarna merah, sedang pelamar dari jurusan IPS berwarna kuning dan jurusan bahasa berwarna biru. Pada sampul luar map ditempel LEMBAR ALAMAT P (lihat lampiran H).

Selain berkas lamaran, disertakan pula berkas informasi sekolah yang terdiri atas :

  1. Uraian keadaan SMA/MA (F-3) dan  

  2. Daftar Nama Siswa 25 Persen Terbaik Kelas III (F-4) Jalur Potensi Akademik

  3. Daftar Nama Siswa 5 Besar Terbaik Kelas III (F-5) Jalur Potensi Pengembangan dan Kerjasama

Berkas informasi sekolah ini dimasukkan ke dalam map berwarna Hijau. Pada sampul luar map ditempelkan Lembar Alamat S.

Selanjutnya, map berkas lamaran siswa dan map informasi sekolah dibungkus kuat yang tahan air. Pada bagian luar bungkus ditempel-kan fotokopi Lembar Alamat S (lihat Lampiran I).

Bungkusan tersebut diatas, dapat diserahkan langsung (lewat kurir), dikirim melalui pos atau jasa titipan kepada :

REKTOR UNIVERSITAS DIPONEGORO
u. p. PANITIA PSSB
Lembaga Pengembangan Pendidikan (LEPDIK)
Gedung Widya Puraya Lantai 1, Sayap Timur
Kampus Tembalang, Semarang 50275

Bungkusan berkas harus sudah diterima oleh Rektor Univeritas Diponegoro paling lambat hari Kamis tanggal 8 April 2004.

CARA MENGIRIMKAN UANG PENDAFTARAN SELEKSI

Uang pendaftaran dikirimkan oleh setiap pelamar, dialamatkan kepada :

Rekening PSSB Universitas Diponegoro
Bank BNI 1946 Cabang Undip
No. 261.000500026.001

 

KETENTUAN MELAPOR DIRI

Beberapa hari setelah UANAS SMA/MA berakhir Rektor Universitas Diponegoro mengumumkan & mengirimkan surat panggilan kepada para pelamar diterima dan kepala sekolah.

Beberapa hari sebelum dan pada saat pelaksanaan SPMB, para calon mahasiswa diwajibkan datang sendiri ke Universitas Diponegoro untuk melaporkan diri dengan membawa :

  1. Surat panggilan dari panitia PSSB dan surat pengantar dari Kepala Sekolah.  

  2. Rapor asli dan fotokopi yang disahkan.

  3. STTB dan STK asli dan fotokopi yang disahkan.

  4. Pas foto terbaru berwarna, ukuran 3 x 4 (2 lembar) dan 3x3 (2 lembar).

  5. Bagi WNI keturunan asing : Surat Bukti Kewarganegaraan Asli atau surat keterangan dari Pengadilan Negeri, jika sedang mengajukan permohonan menjadi WNI.

  6. Surat keterangan Ganti Nama bagi yang pernah ganti nama.

  7. Membayar Rp. 100.000,00 untuk biaya pendaftaran disamping biaya SPP, tes kesehatan, jaket dan lain-lainnya melalui Bank milik pemerintah di daerah masing-masing yang resi pembayaran & fotokopinya (2 lembar) dibawa sebagai bukti pembayaran.

Setelah lapor diri, bertepatan dengan hari pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), para calon mahasiswa wajib mengikuti pretes matrikulasi dan menandatangani pernyataan tentang kesediaan mengikuti kegiatan matrikulasi secara penuh dan mematuhi peraturan Universitas Diponegoro.

 

LAIN-LAIN

  1. Tanggal pelaksanaan UANAS SMA/MA dan SPMB akan ditentukan  oleh Departemen Pendidikan Nasional.  

  2. Hak calon menjadi mahasiswa Universitas akan gugur bila :

a.        Terdapat keterangan (nilai rapor, isi formulir dan sebagainya) yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

b.       Terlambat melaporkan diri.

c.        Tidak dapat memperlihatkan STTB dan STK asli.

d.       Tidak dapat membayar biaya pendidikan dan atau kontribusi dan atau sumbangan

e.        Tidak mengikuti matrikulasi secara penuh.

 

PENUTUP

Berdasar pengalaman pada tahun-tahun yang lalu, sering terjadi kesalahan dalam mengisi formulir. Berikut ini disampaikan beberapa petunjuk tambahan :

  1. Tulis dengan benar nama dan kode satu program studi yang dituju/ dipilih (pada formulir F-1). Nama dan kode program studi terdapat dilampiran A.  

  2. Beberapa program studi memerlukan persyaratan khusus mengenai kemampuan fisik. Secara umum pelamar tidak boleh memiliki cacat tubuh atau ketunaan yang dapat mengganggu kelancaran belajar dan tugas dalam program studi pilihannya.

  3. Pelamar untuk Fakultas/Program Studi berikut, tidak boleh buta warna :

a.        Kedokteran

b.       Kesehatan Masyarakat.

c.        MIPA, Khusus Program Studi Biologi dan Program Studi Kimia.

d.       Perikanan dan Ilmu Kelautan.

e.        Peternakan

f.         Teknik, Program Studi Teknik Arsitektur, Kimia & Lingkungan.

Dianjurkan pelamar melakukan tes buta warna terlebih dahulu di rumah-rumah sakit sebelum mendaftarkan diri.

4.        Isilah formulir F-2 dengan cermat, karena berisi data nilai yang akan diolah.

5.        Beri alamat yang selengkap-lengkapnya, termasuk nomor kode pos, baik alamat pelamar maupun alamat sekolah.

6.        Tempelkan tanda bukti pengiriman uang pendaftaran pada formulir F-1

7.        Pelamar PSSB tidak diperkenankan mengikuti program sejenis dari perguruan tinggi yang lain.

8.        Pemberitahuan untuk yang diterima dikirimkan kepada Kepala Sekolah dan Pelamar yang bersangkutan, sedangkan bagi yang tidak

       diterima akan dikirimkan melalui Kepala Sekolah yang bersangkutan

 

 Copyrights © 2004, Chemical Engineering Dept. Diponegoro  University [All rights reserved]